
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah batal diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadap Febrie dijadwalkan berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 7 Agustus 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK menerima permintaan dari penyidik Kejagung untuk membawa Febrie ke Kejagung guna menjalani pemeriksaan.
"Benar, KPK menerima permintaan bontah (bon tahanan) dari penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap FA. Dijadwalkan siang ini," kata Budi kepada wartawan, Jumat siang, 7 Agustus 2026.
Pantauan RMOL, mobil tahanan Jampidsus Kejagung berwarna hijau tiba di Rutan KPK sekitar pukul 11.35 WIB. Namun, Febrie disebut terlebih dahulu melaksanakan salat Jumat di dalam Rutan KPK sebelum dibawa ke Kejagung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemeriksaan Febrie oleh Tim 9 Kejagung yang semula direncanakan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK akhirnya dibatalkan. Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan di Gedung Kejagung pada Jumat siang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: