Kuasa Hukum Keluarga Febrie Yakin Sejak Awal Kematian Sutrimo Alami

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 01 Oktober 2026, 01:19 WIB
Kuasa Hukum Keluarga Febrie Yakin Sejak Awal Kematian Sutrimo Alami
Kuasa Hukum Keluarga Febrie Adriansyah, Achmad B Daniel (tengah). (Foto: Dokumentasi RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Kuasa hukum keluarga Febrie Adriansyah, Achmad B Daniel buka suara terkait hasil ekshumasi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Sutrimo.

Daniel pun yakin bila Sutrimo meninggal dunia karena penyakit, bukan karena tindak pidana yang belakangan banyak dibicarakan.

"Kami sudah meyakini dari awal bahwa almarhum ini meninggal karena proses yang alami (sakit)," kata Daniel saat konferensi pers di salah satu restoran di Jakarta Selatan pada Rabu malam, 30 September 2026.

Dengan begitu, ia berharap pihak keluarga dapat menerimanya.

"Semoga keluarga almarhum, terutama itu bisa mendapatkan penjelasan secara ilmiah yang yang sudah transparan ini," ungkap Daniel.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menyimpulkan belum ada bukti yang mengarah pada tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya pria bernama Sutrimo.  

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa P.G. Anom Danujaya menjelaskan bahwa kesimpulan itu dinyatakan berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan dianalisa dari hasil ekshumasi.

"Penyidik berkesimpulan sampai saat ini belum ditemukan adanya bukti yang menunjukkan terjadinya tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya saudara Sutrimo," kata AKBP Dewa Anom saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 September 2026.

Ketua Tim Ekshumasi dan Autopsi, Ahmad Yudianto mengungkap adanya indikasi terkait penyakit jantung iskemik. Secara spesifik ditandai dengan penyempitan pembuluh darah yang berpotensi menjadi penyebab kematian.

“Kematiannya karena penyakit jantung,” jelas Yudianto

kematian Sutrimo sempat menjadi sorotan karena dianggap tidak wajar, salah satunya dalam keadaan kondisi mulut berbusa. 

Apalagi, pria itu dikabarkan merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari Tersangka Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah yang tinggal di Klinik Mordent, Kebayoran Baru.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA