Tenaga Ahli Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), Adhie M Massardi, mengatakan ada dua pelajaran moral utama dari Jerman, yakni menempatkan martabat manusia sebagai fondasi konstitusi dan menjaga kepercayaan publik dalam kepemimpinan.
Menurut Adhie, prinsip tersebut tercermin dalam
Grundgesetz atau Hukum Dasar Jerman yang menempatkan martabat manusia sebagai prinsip tertinggi.
"Negara ada untuk mengabdi pada manusia, bukan sebaliknya," kata Adhie kepada wartawan, Selasa, 6 Oktober 2026.
Ia juga menyoroti
Ewigkeitsklausel atau Klausul Keabadian yang memberikan perlindungan terhadap prinsip-prinsip fundamental konstitusi. Menurutnya, pembangunan dan stabilitas politik tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan HAM dan martabat warga negara.
Dalam hal etika pejabat publik, Adhie mencontohkan pengunduran diri Presiden Federal Jerman Christian Wulff pada 2012 di tengah isu gratifikasi dan krisis kepercayaan publik. Meski kemudian dibebaskan dari tuduhan korupsi pada 2014, kasus tersebut dinilai menunjukkan bahwa standar pejabat publik tidak berhenti pada pembuktian hukum.
"Hukum adalah batas minimum, tetapi etika berada jauh di atas hukum," ujar Juru Bicara Presiden ke-4 RI ini.
Adhie menilai pejabat publik tidak cukup hanya bersih secara hukum, tetapi juga harus menjaga kepercayaan masyarakat dan kehormatan institusi negara.
Ia mengingatkan budaya politik Indonesia masih kerap berlindung di balik argumen bahwa suatu tindakan belum terbukti melanggar hukum.
"Kebiasaan bersembunyi di balik argumen 'belum terbukti melanggar hukum' menunjukkan bahwa budaya politik kita masih terjebak pada legalisme sempit dan belum sepenuhnya menyerap esensi etika publik," jelasnya.
"Dari Jerman kita belajar dua hal mendasar: bahwa martabat rakyat adalah mahkota tertinggi konstitusi, dan kepercayaan rakyat adalah nyawa utama dari kepemimpinan publik," demikian Adhie.
BERITA TERKAIT: