Febri Diansyah Dipilih karena Hotman Paris Blunder

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 30 Juli 2026, 11:36 WIB
Febri Diansyah Dipilih karena Hotman Paris Blunder
Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Kecil Besar
rmol news logo Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menilai ada sejumlah hal menarik dalam perkembangan kasus yang menjerat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, termasuk soal tudingan kriminalisasi hingga perubahan tim kuasa hukum.

Bambang mengatakan, Febrie merasa dikriminalisasi setelah status hukumnya berubah dari saksi menjadi tersangka, ditambah dengan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Febrie merasa dikriminalisasi usai dia ditetapkan sebagai tersangka dan ada sprindik baru yang berkaitan dengan TPPU yang awalnya dia dijadikan sebagai saksi," ujar BW, sapaan akrabnya di kanal Youtube miliknya, Kamis, 30 Juli 2026.

Menurut dia, alasan Febrie tersebut menarik untuk diuji karena alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka dinilai perlu dikonfirmasi dan diklarifikasi secara patut.

Bambang juga menyoroti keterlibatan KPK dalam supervisi penanganan perkara tersebut. Ia menyebut, kondisi itu menjadi menarik karena sebelumnya justru muncul wacana agar KPK tidak dilibatkan.

"Yang cukup menarik adalah kasus ini sekarang tiba-tiba dibawa supervisi oleh KPK. Padahal awal-awal KPK dinyatakan kalau bisa jangan dilibatkan. Dan Febrie pun ditahan di rutan KPK. Ini sungguh menarik," ungkapnya.

Menurut Bambang, apabila memang KPK dinilai lebih tepat menangani perkara tersebut, maka terdapat dasar hukum yang dapat menjadi pijakan. Ia menilai permintaan agar KPK melakukan supervisi merupakan langkah yang patut dipertimbangkan.

Selain aspek penanganan perkara, Bambang turut menyoroti perubahan kuasa hukum Febrie Adriansyah. Menurutnya, pergantian dari Hotman Paris Hutapea ke Febri Diansyah memiliki dinamika tersendiri.

Bambang menilai gaya pembelaan Hotman yang cenderung menyerang justru kurang menguntungkan bagi kliennya dalam situasi tersebut.

Ia menyebut, Hotman kemudian mengundurkan diri dengan alasan sakit. Namun, muncul dugaan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan strategi pembelaan yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan perkara.

"Hotman diminta mundur karena strategi pembelaannya tidak cocok. Karena hari ini Febrie perlu dukungan media, nah Hotman yang kemudian strateginya menyerang media justru blunder," kata Bambang.

Menurut Bambang, pilihan pengganti Hotman akhirnya mengarah kepada sosok yang memiliki kemampuan komunikasi publik yang kuat dan dapat membangun hubungan dengan media.

"Pilihan yang menggantikan posisi Hotman pasti dicari orang yang kira-kira bisa berkomunikasi dengan media, punya kemampuan berkomunikasi. Maka jatuhlah pilihan kepada Febri," tuturnya.

Bambang pun menyebut situasi tersebut menjadi unik karena nama pengacara dan klien yang terlibat memiliki nama depan yang sama.

"Jadi Febri Diansyah membela Febrie Adriansyah," pungkasnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA