Bupati Pemalang Resmi jadi Tahanan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 30 Juli 2026, 09:07 WIB
Bupati Pemalang Resmi jadi Tahanan KPK
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (depan) dan tiga orang lainnya resmi pakai rompi oranye tahanan KPK usai terjaring OTT (Foto: Humas KPK)
Kecil Besar
rmol news logo Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Setelah menjalani pemeriksaan sejak Selasa malam, 28 Juli 2026, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sudah menggunakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol besi. Artinya, Anom sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Selain Bupati Anom, sebanyak tiga orang lainnya juga digiring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Ketiga orang lainnya, yakni Setya Budi Dias Oktaviano, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris.

Sejak Selasa, 28 Juli 2026, KPK melakukan kegiatan OTT di berbagai wilayah. Sebanyak 21 orang terjaring dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini. Rinciannya lima orang di Jakarta salah satunya Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

Dalam operasi itu, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek dan jual beli jabatan Sekda Pemkab Pemalang.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA