Rompi dan Borgol Saja Tak Ada, Apalagi Kamar Tahanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 26 Juli 2026, 07:44 WIB
Rompi dan Borgol Saja Tak Ada, Apalagi Kamar Tahanan
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Tidak adanya rompi tahanan dan borgol yang melekat pada mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat ditahan Kejaksaan Agung menuai sorotan publik. Kondisi tersebut memicu beragam tanggapan, termasuk dari budayawan Sujiwo Tejo.

Melalui unggahannya di media sosial Instagram, Sujiwo Tejo menyindir perlakuan terhadap Febrie yang dinilai berbeda dengan tersangka kasus korupsi lainnya.

"Kalau borgol dan rompi pesakitan yang kasat mata publik aja nggak ada, apalagi kamar tahanan dan pesakitannya yang tak kasat mata publik," tulis Sujiwo Tejo, dikutip Minggu, 26 Juli 2026.

Sindiran tersebut muncul setelah Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana PT ASABRI.

Sorotan publik menguat lantaran Febrie tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda maupun borgol saat dibawa menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jumat malam, 24 Juli 2026.

Menanggapi polemik tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menyatakan tidak dipakaikannya rompi tahanan kepada Febrie disebabkan proses penahanan yang berlangsung terburu-buru.

"Ya kalau masalah rompi tadi, mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam ya," kata Rudi Margono kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan dari publik. Pasalnya, selama ini para tersangka kasus korupsi yang ditahan Kejaksaan Agung umumnya langsung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan diborgol usai menjalani pemeriksaan.

Perbedaan perlakuan itu pun memicu perdebatan di ruang publik mengenai konsistensi penegakan prosedur terhadap setiap tersangka tanpa memandang latar belakang maupun jabatan yang pernah diemban. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA