DPR Ingatkan Aparat Penegak Hukum Tak Gagap Hadapi Konflik Agraria

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 26 September 2026, 20:39 WIB
DPR Ingatkan Aparat Penegak Hukum Tak Gagap Hadapi Konflik Agraria
Ilustrasi
Kecil Besar
rmol news logo Pengesahan UU Reforma Agraria dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan pertanahan.

Anggota Komisi III DPR, Rizki Faisal menilai pengesahan aturan tersebut harus diikuti dengan kesiapan aparat penegak hukum di lapangan dalam menjalankan ketentuan baru tersebut.

“UU ini sudah memberikan kerangka hukum yang lebih kuat. Sekarang bagaimana memastikan aparat penegak hukum di lapangan memahami dan siap menjalankannya secara tepat, termasuk ketika menghadapi konflik agraria yang kompleks,” kata Rizki kepada wartawan, Sabtu, 26 September 2026.

Menurut legislator Golkar itu, persoalan agraria memiliki karakter berbeda di setiap daerah. Di wilayah kepulauan, pelosok, hingga kawasan hutan, persoalan dapat berkaitan dengan status lahan, batas kawasan, hak masyarakat, perizinan maupun pengelolaan sumber daya.

“Di lapangan, persoalannya tidak selalu sederhana. Karena itu dibutuhkan koordinasi dan pemahaman yang sama antara aparat penegak hukum dengan kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.

Rizki mendorong kesiapan penegak hukum segera diperkuat setelah UU Reforma Agraria disahkan. Aparat di lapangan, kata dia, harus mampu menangani setiap konflik agraria secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti.

Ia juga mendorong konsolidasi yang lebih terstruktur antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta kementerian dan lembaga terkait. Langkah tersebut diperlukan agar pelaksanaan UU Reforma Agraria tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Perlu ada konsolidasi sejak tingkat pusat hingga daerah, termasuk penyamaan data, pemetaan persoalan dan pembagian kewenangan. Jangan sampai masyarakat harus berulang kali menyampaikan persoalan yang sama karena koordinasi antarinstansi belum berjalan baik,” katanya.

Rizki menambahkan, koordinasi juga penting untuk mencegah tumpang tindih kebijakan dan memastikan setiap keputusan pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat.

“Justru dengan UU ini kita berharap penanganan persoalan agraria ke depan semakin jelas. Aparat di lapangan perlu didukung dengan aturan pelaksana, data yang akurat dan koordinasi yang baik, sehingga tidak ada masyarakat yang merasa haknya terabaikan,” kata Rizki.

Menurutnya, keberhasilan UU Reforma Agraria pada akhirnya akan ditentukan oleh pelaksanaannya di lapangan.

“UU-nya sudah disahkan. Sekarang tugas kita bersama memastikan aturan ini benar-benar hadir sampai ke daerah, termasuk wilayah kepulauan, pelosok dan kawasan yang selama ini rentan terjadi konflik agraria,” pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA