Aksi itu ditujukan agar Korps Adhyaksa bisa transparan dan cepat dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
”Perkara ini sudah berminggu-minggu, tidak ada kejelasan dari Kejagung,” ujar seorang orator dari atas mobil komando.
Setelah berorasi, mereka melakukan aksi simbolik dengan melemparkan hewan tikus ke dalam gerbang.
"Kawan-kawan, kita lemparkan tikus ke kantor Kejaksaan Agung," ujar orator.
Orator pun menjelaskan bila tikus sengaja dilempar agar Korps Adhyaksa bisa memberantas "tikus" yang maling uang rakyat seperti koruptor.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa Febrie Adriansyah sudah memenuhi panggilan penyidik pada Jumat, 24 Juli 2026.
Kini, Febrie tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejagung.
”Sudah dalam pemeriksaan (di Gedung Utama Kejagung),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi wartawan.
BERITA TERKAIT: