Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Suhardiman dan Zulkarnaen telah menyerahkan diri ke KPK.
"Tiba di (Gedung) Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Dalam prosesnya, Bupati dan Sekda dibawa dari Bandara Soetta ke Merah Putih," kata Budi kepada wartawan, Selasa malam, 30 Juni 2026.
Saat ini, kata Budi, keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Pantauan
RMOL, sejumlah kendaraan sempat memasuki area Gedung Merah Putih KPK. Akan tetapi, Bupati dan Sekdanya tidak dimasukkan ke Gedung Merah Putih KPK melalui pintu depan.
KPK sebelumnya sempat mengultimatum kepada keduanya agar kooperatif menyerahkan diri setelah kabur saat hendak dilakukan tangkap tangan yang telah berlangsung sejak Senin pagi, 30 Juni 2026.
Dalam OTT terkait dugaan suap jabatan Sekda Pemkab Kuansing, KPK mengamankan 10 orang di wilayah Kabupaten Kuansing dan Jakarta. Lima orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing.
Dari kegiatan OTT ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa transaksi keuangan, dan satu unit mobil Pajero Sport.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: