Bupati dan Sekda Kuansing Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 30 Juni 2026, 23:09 WIB
Bupati dan Sekda Kuansing Akhirnya Serahkan Diri ke KPK
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, Zulkarnaen telah menyerahkan diri dan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 30 Juni 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Suhardiman dan Zulkarnaen telah menyerahkan diri ke KPK.

"Tiba di (Gedung) Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Dalam prosesnya, Bupati dan Sekda dibawa dari Bandara Soetta ke Merah Putih," kata Budi kepada wartawan, Selasa malam, 30 Juni 2026.

Saat ini, kata Budi, keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Pantauan RMOL, sejumlah kendaraan sempat memasuki area Gedung Merah Putih KPK. Akan tetapi, Bupati dan Sekdanya tidak dimasukkan ke Gedung Merah Putih KPK melalui pintu depan.

KPK sebelumnya sempat mengultimatum kepada keduanya agar kooperatif menyerahkan diri setelah kabur saat hendak dilakukan tangkap tangan yang telah berlangsung sejak Senin pagi, 30 Juni 2026.

Dalam OTT terkait dugaan suap jabatan Sekda Pemkab Kuansing, KPK mengamankan 10 orang di wilayah Kabupaten Kuansing dan Jakarta. Lima orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. 

Tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing.

Dari kegiatan OTT ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa transaksi keuangan, dan satu unit mobil Pajero Sport.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA