Wakil Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Iman Sukri, menyampaikan laporan hasil kerja Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU PRA dalam rapat kerja Badan Legislasi. Ia mengatakan seluruh Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah telah dibahas secara intensif.
Panja Pembahasan RUU PRA dibentuk pada 16 September 2026 dan melakukan pembahasan pada 17 hingga 21 September 2026.
Dari 596 DIM yang diajukan pemerintah, sebanyak 164 DIM tetap, 54 DIM perubahan redaksional, 57 DIM perubahan substansi, 295 DIM dihapus, tiga DIM penambahan substansi, 20 DIM penambahan pasal, ayat, atau huruf, serta tiga DIM reposisi dan perubahan substansi atau redaksional.
Menurut Iman, pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan rumusan norma yang diarahkan untuk menjawab persoalan dan konflik dalam penyelenggaraan reforma agraria.
"Dalam rapat Panja berlangsung perdebatan yang konstruktif sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan kesepakatan rumusan norma yang diharapkan mampu menjadi solusi dalam menghadapi permasalahan dan konflik terkait penyelenggaraan reforma agraria," kata Iman di Kompleks Parlemen, Senin, 21 September 2026.
RUU PRA yang telah disepakati terdiri dari 14 bab dan 53 pasal. Materinya antara lain mengatur penyelenggaraan reforma agraria, lembaga penyelenggara, Dewan Pengawas, lokasi prioritas, objek dan subjek reforma agraria, hingga penyelesaian konflik agraria.
RUU tersebut juga memuat ketentuan mengenai pemulihan hak atas tanah, redistribusi tanah, pemberdayaan subjek reforma agraria, penataan dan pembatasan penguasaan tanah, partisipasi masyarakat, pelaporan, pendanaan, ketentuan pidana, serta ketentuan peralihan.
Dalam laporan Panja, Iman menegaskan pembahasan RUU dilakukan bersama pemerintah dengan tetap membuka ruang masukan dari berbagai elemen masyarakat.
"Setelah semua DIM dibahas secara intensif, RUU PRA disepakati dalam rapat Panja yang secara keseluruhan terdiri dari 14 bab dan memuat 53 pasal," ujarnya.
Kesepakatan tersebut kemudian dimintakan persetujuan rapat oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Peserta rapat menyatakan setuju dan dilanjutkan dengan ketukan palu.
"Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco, yang kemudian dijawab peserta rapat dengan pernyataan setuju.
Setelah itu, agenda penandatanganan draf RUU dilakukan bersama wakil pemerintah. Pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU PRA dijadwalkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 22 September 2026 pukul 10.00 WIB.
BERITA TERKAIT: