Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan sekaligus pembinaan yang sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.
"Pemindahan ini dilakukan untuk mewujudkan warga binaan yang mandiri, menyadari kesalahannya, dan siap kembali ke masyarakat pada waktunya," kata Mashudi dalam keterangan resmi.
Sebanyak 134 warga binaan yang dipindahkan berasal dari empat wilayah, yakni Riau sebanyak 36 orang, Sumatera Utara 33 orang, Jambi 32 orang, dan Lampung 33 orang.
Menurut Mashudi, seluruh warga binaan tiba di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 WIB. Proses pemindahan dan penerimaan berjalan lancar serta dilaksanakan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
"Mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 dini hari. Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar dan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai SOP," ujarnya.
Selanjutnya, para warga binaan akan ditempatkan di lima lapas yang berada di kawasan Nusakambangan, yakni Lapas Kelas IIA Karanganyar, Lapas Kelas IIA Besi, Lapas Kelas IIA Gladakan, Lapas Kelas IIA Narkotika, dan Lapas Kelas IIA Ngaseman.
Operasi pemindahan dipimpin oleh Direktur Pengamanan Internal beserta tim, dengan dukungan petugas kantor wilayah, Brimob, Sabhara, Polresta, dan Polda.
Mashudi menambahkan, selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, total warga binaan kategori high risk yang telah dipindahkan ke Nusakambangan mencapai 2.834 orang.
BERITA TERKAIT: