Penandatanganan MoU diwakili oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Turut hadir mendampingi Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dan ?Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih.
Wamenkop menjelaskan melalui MoU tersebut menjadi bukti komitmen dua Kementerian untuk mendorong warga binaan lapas lebih berdaya secara ekonomi setelah bergabung menjadi anggota koperasi. Ia menegaskan koperasi akan menjadi instrumen utama dalam transformasi warga binaan.
“Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menjadi objek pembinaan, tetapi juga subjek pembangunan ekonomi melalui koperasi,” ujar Wamenkop di Auditorium Prof. Dr. H. Muladi, S.H. Kampus Poltek IMIPAS Tangerang, Senin, 27 April 2026.
Farida menjelaskan, melalui koperasi warga binaan akan mendapatkan pendampingan peningkatan SDM, termasuk pelatihan kewirausahaan dan manajemen usaha. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan mereka kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang relevan.
Selain itu, Kemenkop berkomitmen memperluas akses pasar bagi produk warga binaan. Produk pertanian, perikanan, maupun kerajinan yang dihasilkan akan difasilitasi agar dapat masuk ke jaringan distribusi yang lebih luas seperti jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
"Nantinya Kementerian Koperasi siap membantu memperluas pasar dari hasil-hasil produk yang dihasilkan oleh warga binaan yang ternyata tadi sudah dijelaskan sudah banyak produk yang dihasilkan baik perikanan, pertanian dan lain sebagainya," kata Farida.
Dukungan pembiayaan juga menjadi bagian penting dari MoU ini di mana melalui Badan Layanan Umum (BLU) yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Kemenkop siap menyalurkan pinjaman warga binaan lapas melalui koperasi. Dengan dukungan pembiayaan yang murah bagi koperasi, diharapkan kebutuhan dana untuk meningkatkan kapasitas usaha dapat terpenuhi.
Farida menambahkan, keberadaan koperasi primer di berbagai wilayah akan diperkuat agar jaringan kelembagaan semakin luas termasuk Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo). Dengan begitu, koperasi warga binaan ini dapat lebih berkembang dan tumbuh lebih besar di masa mendatang.
"Benar bahwa Inkopasindo sudah ada tetapi baru di beberapa wilayah, nanti terus kita akan dorong untuk kelembagaannya bisa ditingkatkan di setiap wilayah pemasyarakatan untuk di bentuk koperasi-koperasi primer sehingga lebih kuat secara kelembagaan dan juga akses jaringannya," ujar Wamenkop.
Sementara itu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyambut baik sinergi dan kerja sama yang telah dijalin antara Kemenkop dan Kemenimpas. Ia menegaskan bahwa transformasi lapas harus berorientasi pada pemberdayaan warga binaan dan harus bisa memberikan dampak yang nyata.
“Kita lakukan transformasi lembaga pemasyarakatan menjadi sentra bisnis yang mandiri dan berkelanjutan. Jadi lapas tidak hanya mengurung tapi juga membangun, tidak hanya menekan tapi juga memberdayakan,” ujarnya.
Agus menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral termasuk dengan Kemenkop dan lintas Kementerian/Lembaga laiannya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat warga binaan lapas. Ia menegaskan bahwa setiap rencana kerja harus diwujudkan dalam aksi nyata agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
BERITA TERKAIT: