“Total sekitar 3,3 juta hektare, kami telah menyerahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 833.413,46 hektare,” kata Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 12 September 2025.
Lanjut dia, lahan seluas 81.793 hektare juga telah dialihkan ke Kementerian Lingkungan Hidup (LH) untuk memperkuat kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
Menurut Febrie, langkah pengambilalihan lahan bukan sekadar soal hukum, namun soal keadilan sosial, perlindungan lingkungan, serta kemakmuran rakyat.
Lalu dari sisi ekonomi, dampaknya juga nyata. Pasalnya, Kementerian Keuangan akan mencatat nilai indikatif aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp150 triliun.
Tentunya ini akan berdampak pada penerimaan negara melalui pajak, escrow account hingga kontrak kerja sama dengan total laba bersih mencapai Rp1,32 triliun.
Ke depan, Febrie menegaskan, pihaknya juga membidik tambang ilegal yang membuka kawasan hutan tanpa izin resmi. Sebab, total tambang liar yang teridentifikasi mencapai 4,2 juta hektare.
BERITA TERKAIT: