Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geruduk KPK, Aliansi Pemuda Papua Minta Dugaan Korupsi PON Papua Diusut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 05 Agustus 2024, 23:51 WIB
Geruduk KPK, Aliansi Pemuda Papua Minta Dugaan Korupsi PON Papua Diusut
Aksi Aliansi Pemuda Papua Anti Korupsi (AP2-AK) di depan gedung KPK/RMOL
rmol news logo Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Papua Anti Korupsi (AP2-AK) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta agar KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Nus Weya. 

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Aliansi Pemuda Papua Anti Korupsi (AP2-AK) mengatakan bahwa KPK perlu melakukan pemeriksaan terhadap Nus Weya yang soal dugaan korupsi dana PON Papua tahun 2021. 

Dijelaskan, saat perlehatan PON di Papua tahun 2021 terdapat pinjaman anggaran dari APBD Papua sebesar Rp 340 miliar. 

“Namun dana sebesar Rp 340 Miliar tersebut belum dikembalikan ke kas Pemprov Papua,” demikian antara lain keterangan tertulis Aliansi Pemuda Papua Anti Korupsi (AP2-AK) yang diterima di Jakarta, Senin (5/7).  

Namun, sebagai penanggung jawab teknis aset dan keuangan Pemprov Papua, Nus Weya seharusnya berkirim surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk meminta pendapat teknis terkait rancangan pengajuan peminjaman dan penarikan dana APBD Pemprov Papua. 

“Bukan mengeksekusi sendiri permintaan tambalan anggaran APBD untuk membiayai kegiatan pembukaan, konsumsi dan perlengkapan kegiatan PON XX Papua saat itu,” jelas AP2-AK. 

Sekalipun telah ditalangi dengan dana APBD, namun banyak kontraktor yang ikut berpartisipasi dalam sejumlah pelaksanaan kegiatan yang dilelang hingga hari ini mengaku belum menerima pembayaran dari yang mereka kerjakan berdasarkan kontrak. 

“Mega Korupsi Dana PON XX Papua tersebut, telah merugikan banyak pihak dan pelaku usaha kecil di Papua, dan tentunya ditambahkan dengan kerugian anggaran yang juga di alami oleh Pemprov Papua itu sendiri,” demikian Aliansi Pemuda Papua Anti Korupsi (AP2-AK). 

Akan tetapi yang disayangkan, kasus dugaan korupsi PON Papua tahun 2021 yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Papua seakan jalan di tempat. 

Padahal, terdapat 8 orang yang seharusnya sudah ditetapkan dalam daftar penyelidikan Kejaksaan Tinggi Papua, diantaranya;  
Yunus Wonda/ Ketua Umum PB PON XX Papua, Theodorus Rumbiak/ Bendahara Umum PB PON XX Papua, Juliana Waromi/ Sekwan DPR Papua,

Nus Weya/Kepala BPKAD Papua Tahun 2021, Noak Tabo/ Kabid Perbendaharaan dan KAS Daerah BPKAD Papua Tahun 2021, Otto Muabuay/ BPKAD Papua Tahun 2021, Jefri Refasi/ BPKAD Papua Tahun 2021 dan Mulyadi/ BPKAD Papua Tahun 2021. rmol news logo article



EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA