Handayani menegaskan, saksi ahli Prof. Agus Surono dari Universitas Pancasila adalah pakar hukum pidana yang sangat kompeten dan mampu memaparkan semua jawaban dengan baik.
"Siapa yang bilang tidak kompeten? Beliau sangat kompeten sekali," ujar Nurhadi usai persidangan, dikutip
RMOLJabar, Kamis (4/7).
Menurut Nurhadi, Prof Surono telah memberikan pemaparan yang komprehensif dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh kedua belah pihak.
"Beliau secara komprehensif telah menjelaskan beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh para pemohon maupun dari kami sendiri," terangnya.
Dia pun tegas membantah tudingan bahwa saksi ahli tidak bersikap independen.
"Saya tidak merasa (saksi ahli) tidak independen. Mungkin dari perasaan Pemohon saja. Saya tidak ada apa-apa. Saya tidak pernah merasa seperti itu," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: