Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebanyak 27.025 Penghuni LP dan Rutan Terima Remisi Idulfitri 1445 H di Sumatera Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Rabu, 10 April 2024, 18:44 WIB
Sebanyak 27.025 Penghuni LP dan Rutan Terima Remisi Idulfitri 1445 H di Sumatera Utara
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Sumatera Utara (Sumut), memberikan remisi khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah kepada 27.025 narapidana (Napi) beragama Islam, Rabu (10/4).

Dari jumlah tersebut sebanyak 16.841 orang merupakan narapidana kasus kriminal umum. Sedangkan remisi berdasarkan PP 28 tahun 2006 sebanyak 8 orang dan PP 99 Tahun 2012 berjumlah 10.176 orang. Berdasarkan jenis dan besarnya remisi, RK I berjumlah 16.655 orang dan RK II (remisi khusus keseluruhannya) berjumlah 186 orang. Jadi, RK I dan RK II berjumlah 16.841 orang.

Sementara itu, jumlah Anak Binaan di Sumut, beragama Islam yang memperoleh remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, yakni RK I berjumlah 65 orang dan RK II sebanyak 4 orang.

"Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1445 Hijrah ini, menerima potongan masa tahanan 15 hari hingga 2 bulan," sebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi.

Rudy mengungkapkan untuk penghuni Lapas dan Rutan se-Sumut hingga tanggal 8 April 2024, berjumlah 31.563 orang, dengan perincian narapidana berjumlah 23.606 orang.

"Kemudian, tahanan sebanyak 7.755 orang dan anak binaan berjumlah 202 orang," tutup Rudy.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA