Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Wanti-wanti 6 Perusahaan Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi di LPEI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 18 Maret 2024, 14:45 WIB
Kejagung Wanti-wanti 6 Perusahaan Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi di LPEI
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (18/3)/Ist
rmol news logo Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan empat debitur yang melakukan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2019-2023 hingga merugikan negara Rp2,5 triliun.  

"Untuk tahap pertama adalah Rp2,5 triliun," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Pertama, PT RII sebesar Rp1,8 triliun, kedua PT SMS sebesar Rp216 miliar, selanjutnya PT SPV sebesar Rp144 miliar, dan terakhir PT PRS sebesar Rp305 miliar.

Selain empat perusahaan tersebut, Burhanuddin mengatakan, ada enam perusahaan lain yang sedang dilakukan pemeriksaan tim terpadu.

Itu sebabnya, Burhanuddin mengimbau kepada para perusahaan agar segera menindaklanjuti temuan tim terpadu yang terdiri dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), LPEI, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara.

"Nanti kalau ingin mengetahui tindak lanjutnya lagi adalah setelah kami melakukan pemeriksaan, kami akan buka kembali apa sebenarnya perbuatan yang dia lakukan," tutup Burhanuddin.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA