Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bekas Pejabat Bea Cukai Jogja Bakal Ditetapkan Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 16 Agustus 2023, 17:02 WIB
Bekas Pejabat Bea Cukai Jogja Bakal Ditetapkan Tersangka
Eko Darmanto/RMOL
rmol news logo Kedeputian Penindakan KPK segera menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, tim penyelidik sudah meminta keterangan kepada beberapa orang terkait penyelidikan Eko Darmanto.

"Jadi, sudah diselidiki, dari laporan masyarakat dan ada keterangan dari saksi yang dipanggil," jelas Alex kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (16/8).

Dia meyakini, Kedeputian Penindakan KPK tidak akan berlama-lama menaikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka, jika bukti-bukti sudah cukup.

"Tergantung Pak Asep (Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu). Saya pikir sih kalau alat bukti sudah cukup, mereka juga gak akan lama-lama (ekspose dengan pimpinan)" pungkas Alex.

Seperti diberitakan, Eko Darmanto diperiksa terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena sempat viral karena flexing atau bergaya hidup mewah di media sosial.

Dia diselidiki karena KPK melihat ada kejanggalan atas transaksi atau harta kekayaan milik Eko Darmanto.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA