Pantauan
RMOL, Risnandar dan dua orang lainnya yang terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan turun dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 00.32 WIB, Rabu, 4 Desember 2024.
Risnandar dan dua orang lainnya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila (NK) itu sudah mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Ketiganya digiring petugas untuk dihadirkan di ruang konferensi pers. Artinya, sebentar lagi KPK mengumumkan hasil kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang sudah berlangsung sejak Senin, 2 Desember 2024.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan 9 orang di Pekanbaru, dan Jakarta. Barang bukti uang lebih dari Rp1 miliar pun turut diamankan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan update terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap Pj Walikota Pekanbaru dkk.
"Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara, jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya pengeluaran dulu nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan, mengganti mengisi berangkas," kata Alex kepada wartawan di Bali, Selasa siang, 3 Desember 2024.
"Salah satu modusnya itu tadi, ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Nah ini kan konyol, mungkin kalau beli alat tulis kantor dibikin kwitansi tapi barangnya nggak ada," sambung Alex.
Alex menyebut bahwa, modus tersebut juga tidak tertutup kemungkinan terjadi di daerah-daerah lainnya.
"Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD. Ada iuran, dari rumah sakit umum daerah juga memberikan sesuatu. Tapi kita belum tau uang itu untuk Pj-nya atau yang lain," tutur Alex.
Alex mengatakan, kegiatan OTT ini diawali dengan adanya laporan masyarakat. Bahkan, proses penyelidikan sudah terjadi beberapa bulan lalu.
"Sprinlidiknya itu sudah beberapa bulan yang lalu itu berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyadapan, melakukan klarifikasi kepada para pelapor, dan kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan," kata Alex.
BERITA TERKAIT: