Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lewat Pegawai Bank Mandiri, Kejagung Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Waskita Karya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 21 Juni 2023, 07:58 WIB
Lewat Pegawai Bank Mandiri, Kejagung Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Waskita Karya
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (ketiga kiri) saat jumpa pers/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa pegawai Bank Mandiri berinisial WNM, dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

WNM diperiksa sebagai saksi oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa kemarin (20/6).

"Saksi yang diperiksa yaitu WNM selaku Senior Relationship Manager Bank Mandiri, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (21/6).

Lanjut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Tak terkecuali pihak-pihak yang diduga berhubungan dengan tersangka, termasuk pegawai bank pemerintahan.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 2,5 triliun.

Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring banyaknya saksi dan barang bukti yang diperoleh saat proses penyidikan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA