Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hal Biasa, Dewas KPK Tak Ingin Promosi Karyoto dan Endar jadi Polemik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 16 Februari 2023, 21:09 WIB
Hal Biasa, Dewas KPK Tak Ingin Promosi Karyoto dan Endar jadi Polemik
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean/Ist
rmol news logo Dipromosikannya Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro kembali ke institusi Polri tak perlu dijadikan polemik.

Hal itu tegaskan oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean terkait isu dikembalikannya Karyoto dan Endar Priantoro ke institusi asalnya terkait dengan penanganan kasus yang ditangani oleh KPK.

"Dewan Pengawas menerima informasi dari Biro SDM KPK bahwa memang benar, ada surat pimpinan KPK kepada pimpinan Polri terkait usulan promosi atas Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto, dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro," ujar Tumpak kepada wartawan, Kamis (16/2).

Namun demikian kata Tumpak, Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi ataupun mencampuri urusan tersebut. Bahkan menurut dia, perpindahan pegawai KPK ke institusi asalnya merupakan hal yang lazim dan biasa dalam sebuah organisasi.

"Promosi dan mutasi merupakan bagian dari manajemen SDM dan sesuatu yang lazim dilakukan dalam sebuah organisasi," pungkas Tumpak. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA