Jubir KPK Menolak Tanggapi Laporan Faizal Assegaf ke Dewas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 15 April 2026, 19:45 WIB
Jubir KPK Menolak Tanggapi Laporan Faizal Assegaf ke Dewas
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas (Dewas) atas laporan yang dilayangkan aktivis Faizal Assegaf. 

Lembaga antirasuah ini memilih tetap fokus pada penanganan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang tengah berjalan.

Budi mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya laporan Faizal Assegaf kepada Dewas KPK tanpa ingin memperpanjang polemik di ruang publik.

"Terkait pelaporan itu rasanya sudah tidak perlu kita tanggapi lagi, kita serahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK. Karena kami itu meyakini Dewas akan objektif melihat dan mencermati laporan aduan dari masyarakat," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam, 15 April 2026.

Menurutnya, KPK saat ini lebih berkepentingan untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal, terutama dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT).

Budi menekankan bahwa penanganan perkara tidak hanya berhenti pada penindakan pelaku, tetapi juga menyasar pemulihan kerugian negara melalui pelacakan aset.

"Sehingga dalam setiap penanganan perkara yang KPK lakukan tentu tidak hanya bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, tapi juga bagaimana KPK kemudian bisa mengembalikan keuangan negara secara optimal atau asset recovery," pungkas Budi.

Sebelumnya, Faizal Assegaf resmi melaporkan Budi ke Dewas. Sehari sebelumnya, Faizal Assegaf juga melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.

Laporan itu dilakukan setelah Faizal diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 7 April 2026.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA