Pengusaha Mahendra Dito S selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (6/2)/RMOL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan kembali memanggil dan memeriksa pengusaha Mahendra Dito dalam pengembangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
"Sangat dimungkinkan, ketika seorang saksi sudah diperiksa dan saat dianalisis ternyata keterangannya masih dibutuhkan, itu pasti kami panggil lagi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/2).
Namun demikian, sejauh ini Ali belum mendapatkan informasi soal agenda pemeriksaan kembali terhadap Mahendra sebagai saksi.
"Nanti kalau ada (agenda pemanggilan Mahendra Dito), pasti kami akan sampaikan," pungkas Ali.
Mahendra Dito telah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (6/2). Dia didalami soal dugaan adanya aliran uang TPPU Nurhadi. Bahkan, Mahendra Dito juga dicecar soal kepemilikan kendaraan mobil mewah yang sudah disita KPK.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: