Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan kembali memanggil dan memeriksa pengusaha Mahendra Dito dalam pengembangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: