Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakar Hukum Dukung Kabareskrim Segera Tangkap Mahendra Dito

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 14 April 2023, 19:26 WIB
Pakar Hukum Dukung Kabareskrim Segera Tangkap Mahendra Dito
Pengusaha Mahendra Dito S alias Dito Mahendra usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Perintah tegas Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto untuk menangkap pengusaha Mahendra Dito S alias Dito Mahendra atas kepemilikan senjata api patut diapresiasi.

Penangkapan tersebut terkait kepemilikan senjata api ilegal. Dito Mahendra sendiri sudah dipanggil sebanyak dua kali oleh Bareskrim, namun selalu mangkir.

“Kalau memang (senjatanya) tidak ada izin, ya diproses hukum. Ketegasan itu dilandasi kedisiplinan menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar kepada wartawan, Jumat (14/4).

Ketegasan Kabareskrim tersebut patut menjadi contoh bagi jajaran Korps Bhayangkara yang nantinya menjadi pemimpin di masa depan.

“Kita berharap generasi baru Polri mulai berpikir modern, membawa Polri menjadi polisi modern yang efektif,” jelas Abdul Fickar.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto telah memerintahkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro untuk menangkap Mahendra Dito.

Dittipidum Bareskrim Polri sendiri telah memastikan temuan sembilan dari 15 pucuk senjata api dari penyidik KPK di rumah Dito tanpa dokumen izin kepemilikan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA