Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Tangkap Lukas Saat Hendak ke Tolikara, Khawatir Kabur ke Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 10 Januari 2023, 14:55 WIB
KPK Tangkap Lukas Saat Hendak ke Tolikara, Khawatir Kabur ke Luar Negeri
Lukas Enembe dibawa KPK ke Jakarta usai ditangkap saat hendak keluar Jayapura menuju ke Tolikara/Ist
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan bahwa jajarannya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, Selasa (10/1) sekitar jam 12.27 WIT atau 10.27 WIB.

Firli mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi Lukas bakal keluar dari Jayapura menuju ke Tolikara pada hari ini melalui Bandara Sentani. KPK khawatir keluarnya Lukas dari Jayapura sebagai upaya kabur ke luar negeri.

“KPK mendapat informasi tersangka LE akan ke Mamit Tolikara pada Selasa (10/1) lewat bandara Sentani. Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, beberapa saat lalu.

Usai mendapat informasi tersebut, Firli kemudian berkoordinasi dengan Wakapolda Papua, Komandan Satuan Brimob Polda Papua dan Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua untuk membantu penangkapan Lukas di Bandara Sentani, dan membantu menerbangkan Lukas Enembe ke Jakarta.

“Pada pukul 12.27 WIT sekira 10.27 WIB telah dilakukan tindakan tegas upaya paksa oleh tim KPK bersama APH di Papua berupa penangkapan Lukas di daerah Abepura, Papua,” beber Firli.

Setelah diamankan, ungkap Firli, Lukas kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua sambil menunggu proses evakuasi. Kemudian, Lukas akhirnya dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado untuk selanjutnya dibawa ke gedung merah putih KPK.  

“Setibanya di Jakarta Lukas Enembe akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD didampingi oleh tim KPK,” beber Firli. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA