Ghufron menanggapi pemberitaan beberapa hari ini yang menginformasikan kenaikan hartanya. Namun, ia merasa keterbukaan informasi tersebut bagian dari penghargaan publik kepada dirinya.
"Saya sampaikan terimakasih atas perhatiannya. Dan saya berbangga atas pengawasan dan kontrol publik terhadap aparat negara, semoga bermanfaat untuk menjaga integritas PN (Penyelenggara Negara)," ujar Ghufron kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (2/12).
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019, kekayaan Ghufron tercatat sebesar Rp 9,23 miliar. Selanjutnya pada periode 2020, harta kekayaan Ghufron menjadi Rp 13,48 miliar.
Ghufron menjelaskan, aset yang dimilikinya kebanyakan berbentuk property baik tanah maupun bangunan yang dia beli dari proses lelang negara tahap ketiga atau harga likuidasi.
"Sehingga harga pembeliannya relatif murah. Selanjutnya saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kostan," ungkapnya.
Bahkan kata Ghufron, terkadang aset tersebut dijual kembali setelah renovasi atau terkadang direnovasi untuk usaha kostan.
Sebagai contoh, dia menyebut hartaya yang berada di Jember memiliki tiga lokasi kostan yang kamarnya total sekitar 70 kamar.
"Di masa covid ini
income-nya relatif turun, tetapi dalam pelaporan LHKPN saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah, namun saya laporkan sebagai rumah kostan yang nilainya bisa menjadi dua kali lipat dari harga belinya," tuturnya.
"Sehingga kenaikan LHKPN tersebut karena penyesuaian nilai harta tersebut," pungkas Ghufron.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: