KPK Panggil Karyawati Tri Rosmayanti usut Kasus Azis Syamsuddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 19 November 2021, 10:43 WIB
KPK Panggil Karyawati Tri Rosmayanti usut Kasus Azis Syamsuddin
Bekas Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang menyeret bekas Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin terus didalami penyidik KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, penyidik kini memanggil seorang saksi untuk tersangka Azis Syamsuddin.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ipi, Jumat pagi (19/11).

Saksi yang dimaksud yaitu Tri Rosmayanti selaku karyawan swasta. Belum diketahui, materi apa yang akan didalami penyidik terhadap saksi ini.

Dalam Anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, Azis Syamsuddin diduga memiliki peran dengan meminta komitmen fee sebesar 8 persen. Saat itu, Azis menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran di DPR. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA