Ketua Majelis POUK Tesalonika Balo Napitupulu, mengapresiasi langkah Kementerian HAM yang turun langsung dalam proses mediasi persoalan tempat ibadah jemaat.
Balo menilai, kehadiran Kementerian HAM menunjukkan bahwa pemerintah dan negara berpihak tegas melindungi hak beribadah warga negara.
“Artinya, negara hadir. Kami ini hanya ingin beribadah, tidak ada maksud lain,” kata Balo dalam keterangan tertulis, Jumat 12 Juni 2026.
Menurut Balo, persoalan yang dihadapi jemaat POUK Tesalonika bukan semata terkait bangunan, melainkan menyangkut hak dasar warga negara dalam menjalankan keyakinan. Karena itu, ia berharap penyelesaiannya dilakukan dengan pendekatan hak asasi manusia.
Dia mengatakan, perwakilan Kementerian HAM gerak cepat dalam proses pembukaan segel bangunan yang sebelumnya digunakan jemaat.
"Kehadiran itu, memberi rasa aman bagi jemaat sekaligus memperlihatkan adanya perhatian pemerintah terhadap persoalan kebebasan beribadah," pungkasnya.
Sebelumnya Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel tempat ibadah POUK Tesalonika Teluknaga dengan dalih belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) meskipun mereka telah mengajukan izin sejak tahun 2023.
BERITA TERKAIT: