"Silakan saja dibuktikan di persidangan. Semua yang relevan dengan perbuataan terdakwa kami uraikan di dakwaan hingga nanti akan dibuka di persidangan, termasuk jika ada peran pihak lain," kata Jurubucara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (24/9).
Dalam sidang kemarin, Romi menyebut Khofifah turut merekomendasikan Haris Hasanuddin sebagai calon Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Hal itu sejalan dengan hubungan mertua Haris bernama Roziki yang merupakan ketua tim sukses pemenangan Khofifah di Pilkada Jatim 2018 silam.
Selain Khofifah, nama K.H Asep Saifuddin Chalim juga disebut Romi hilang dari dakwaan. Kiai Asep adalah pimpinan tertinggi yang menaungi organisasi guru-guru madrasah dan berkepentingan mengusulkan Haris.
"Dilihat dari motif inisiasi dan intensitas komunikasi dalam pengusulan Haris adalah Khofifah dan Kiai Asep yang pertama kali mengusulkan Haris," ujar Romi saat membacakan eksepsinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
BERITA TERKAIT: