“Datang, ini sedang dalam perjalanan. Panggilannya jam 10,†kata Adhie kepada
sesaat lalu.
Adhie menjelaskan bahwa ada dua panggilan terhadap dirinya. Pertama sebagai saksi atas tersangka makar, Eggi Sudjana. Sementara panggilan kedua untuk dirinya sebagai terlapor atas dugaan makar.
“Tapi saya tidak paham untuk kasus yang mana. Itu dikaitkan 17 April di Kertanegara. Tapi sayang nggak ngerti di mana makarnya,†terang ketua umum Perkumpulan Swing Voters (PSV) Indonesia itu.
Lebih lanjut, Adhie menyebut bahwa dirinya tidak mungkin melakukan perbuatan makar. Dia memastikan setiap ucapan dan tindakan yang dilakukan selalu dalam koridor hukum dan demokrasi.
“Karena kan orang tahunya saya orangnya Gus Dur. Itulah saya harus menjaga rambu-rambu. Sekarang tiba-tiba muncul kasus ini, ini ada apa?†tanyanya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: