"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo beberapa saat lalu, Rabu (5/3).
Dedi mengatakan Andi dijadwalkan untuk datang kembali guna menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN), besok.
Sebelumnya, Dedi menyampaikan keputusan Andi diijinkan pulang atau tidak bergantung pada hasil penilaian penyidik Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Karena sampai pukul 20.22, Andi masih berstatus terperiksa dalam kasus penggunaan narkotik.
Andi Arief hanya perlu menjalani rehabilitasi. Di kesempatan terpisah, Andi menyatakan telah diijinkan pulang.
"Saya sudah diijinkan pulang malam ini," kata Andi Arief melalui sambungan telepon.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: