Di tengah ramainya perdebatan tersebut, politisi senior Partai Demokrat, Andi Arief, mengatakan bahwa wacana Pilkada dengan mekanisme berbeda antardaerah pernah berkembang melalui konsep Pilkada asimetris.
Dalam skema asimetris, tidak semua daerah harus menerapkan satu mekanisme yang sama. Ada daerah yang tetap menjalankan Pilkada langsung oleh rakyat, sementara daerah lain bisa memilih kepala daerah melalui DPRD berdasarkan indikator tertentu.
“APBD di bawah Rp2 triliun, Pilkada DPRD. Daerah yang tingkat partisipasi pemilihnya di bawah 50 persen dalam dua kali Pilkada, Pilkada DPRD. Lainnya Pilkada langsung. Ini pernah berkembang sebagai Pilkada asimetris,” ujar Andi Arief lewat akun X miliknya, dan dikonfirmasi ulang redaksi, Rabu, 7 Januari 2026.
Pendekatan tersebut bertujuan menyesuaikan mekanisme Pilkada dengan kapasitas fiskal daerah serta kualitas partisipasi demokrasi masyarakat setempat. Dengan demikian, biaya politik yang besar tidak menjadi beban berlebihan, sementara legitimasi kepemimpinan tetap terjaga.
Meski demikian, Andi menegaskan hingga saat ini Partai Demokrat belum mengambil sikap resmi terkait wacana Pilkada melalui DPRD maupun penerapan skema asimetris tersebut.
Namun Andi menekankan, perbedaan pandangan Partai Demokrat dalam isu tertentu tidak akan mengubah sikap politik dasar partai. Demokrat, kata dia, tetap berkomitmen menjaga stabilitas pemerintahan dan mendukung agenda pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“"Yang jelas, Demokrat loyal pada konstitusi, loyal pada Presiden Prabowo, dan setia dengan koalisi,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: