Ketua KONI: Saya Hanya Memberikan Keterangan Kepada Penyidik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 06 Februari 2019, 17:15 WIB
Ketua KONI: Saya Hanya Memberikan Keterangan Kepada Penyidik
Tono Suratman/RMOL
rmol news logo Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat Tono Suratman menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Rabu (6/2).

Dia diperiksa dalam kasus suap penyaluran dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada KONI tahun anggaran 2018.

"Saya (hadir) hanya memberikan keterangan kepada penyidik," ujar dia setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam ini.

KPK mengungkap kasus suap dana hibah KONI tersebut dalam operasi tangkap tangan. Dari operasi senyap itu, KPK tetapkan lima tersangka, tiga diantaranya merupakan penerima suap.

Mereka yang menjadi tarsangka yakni Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.

Alat bukti yang disita KPK berupa uang tunai senilai Rp 318 juta, buku tabungan dan ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta, satu unit mobil Chevrolet dan bingkisan uang tunai di KONI senilai Rp 7 miliar. [wis]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA