Polisi: Kasus Geng Motor Kopus Sadis Dan Brutal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 29 Januari 2019, 09:59 WIB
Polisi: Kasus Geng Motor Kopus Sadis Dan Brutal
Arie Ardian/RMOL
rmol news logo Polres Jakarta Metro Jakarta Pusat meringkus enam orang anggota geng motor Komuitas Pusat atau Kopus yang menikam Yudi (26), hingga tewas.

Kejadiannya di Jalan HBR Motik, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (27/1) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka di punggung sebelah kiri, bahu sebelah kanan, dan dada sebelah kiri.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menyebut, enam pelaku yang ditangkap berinsial FR (18), PSD (21), AL (18), TR (24), GBB (26) dan AAR (23).

Mereka dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto 170 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.

"Geng motor ini berjumlah 30 motor saat kejadian. Sekitar 60 orang, datang ke TKP melakukan penganiayaan," kata Arie di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin petang (28/1).

Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun tak tertolong nyawanya.

Tak hanya menganiaya, para pelaku juga melibas motor milik korban yakni Kawasaki Ninja warna oranye.

"Motornya pun, kami temukan di rumah salah satu pelaku," papar Arie.

Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya baju pelaku, golok dan cocor bebek.

"Kasus geng motor ini sangat sadis dan brutal. Kami masih lakukan pendalaman soal pelaku lainnya," kata Arie.

Lebih lanjut Arie menuturkan, kronologi penganiayaan berawal dari tantangan semasa geng motor melalui Instagram.

''Mereka ngakunya baru sekali melakukan aksinya. Memang mereka selalu nongkrong di sana tapi kadang berpindah tempat juga," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA