"KPK memperingatkan, kepada seluruh pihak agar tidak mencoba ataupun melakukan tindakan mengaku-ngaku seolah-olah pegawai KPK, memeras atau meminta uang pada para pejabat baik di pusat dan daerah," kata Yuyuk Andriati, Pelaksana Harian Humas KPK, dalam keterangannya, Jumat (21/12).
Pihaknya, kata Yuyuk, telah menemukan sejumlah pelaku pemerasan dan penipuan yang menggunakan identitas dengan logo mirip dengan KPK.
"KPK telah menemukan pelaku pemerasan mengatasnamakan KPK mengenakan identitas dengan logo KPK," ujarnya.
KPK mengimbau para penyelenggara negara untuk menindak tegas dan melaporkan kepada KPK dan kepolisian jika ada pihak yang mengatasnamakan KPK.
"Kami imbau pada para pegawai negeri dan penyelenggara negara termasuk pihak swasta/pihak lain untuk bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang mengaku-ngaku sebagai KPK dan menolaknya jika ada permintaan uang atau fasilitas-fasilitas tertentu," kata Yuyuk.
"Segera laporkan ke KPK atau kantor kepolisian setempat jika hal tersebut terjadi," imbuhnya.
[lov]
BERITA TERKAIT: