Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, pemanggilan Aher sapaan akrab politisi PKS itu berkaitan dengan penyidikan kasus suap perizinan Meikarta.
"Dipanggil bersaksi untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi)," ujar Febri sesaat lalu.
Sebelum Aher, pekan lalu dalam kasus yang sama, penyidik KPK juga memeriksa mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta.
Mereka adalah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah; Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahor; Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro; konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Untuk empat tersangka unsur swasta, saat ini sudah masuk tahap penuntutan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.
[rus]
BERITA TERKAIT: