Penyegelan ruang kerja itu dilakukan paska operasi tangkap tangan (OTT) pasa Selasa (18/12) malam.
"Apabila sudah dilakukan penyegelan, di tempat itu ada alat bukti yang berkaitan dengan kasus yang diselidiki," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/12) dinihari.
Dalam giat OTT itu, tim penyidik KPK mengamankan sembilan orang dan dibawa ke markas antirasuah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik Pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI.
Bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp. 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah pun diamankan KPK.
[jto]
BERITA TERKAIT: