OTT KEMENPORA

KPK Segel Satu Ruangan Di Kemenpora

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 19 Desember 2018, 03:11 WIB
KPK Segel Satu Ruangan Di Kemenpora
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi lakukan penyegelan terhadap salah satu ruangan di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Penyegelan ruang kerja itu dilakukan paska operasi tangkap tangan (OTT) pasa Selasa (18/12) malam.

"Apabila sudah dilakukan penyegelan, di tempat itu ada alat bukti yang berkaitan dengan kasus yang diselidiki," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/12) dinihari.

Dalam giat OTT itu, tim penyidik KPK mengamankan sembilan orang dan dibawa ke markas antirasuah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik Pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI.

Bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp. 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah pun diamankan KPK. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA