OTT KEMENPORA

Sembilan Orang Diamankan KPK, Kini Diperiksa Intensif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 19 Desember 2018, 00:10 WIB
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 9 orang dari serangkaian operasi tangkap tangan di lingkungan kementerian pemuda dan olahraga (Kemenpora).

Demikian disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo, sesaat lalu (Selasa, 18/12).

"Semuanya dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut," tambahnya.

Agus melanjutkan, pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI yakni pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI.

Namun hingga saat belum diketahui identitas pejabat Kemenpora dan pihak lain yang ditangkap dari operasi senyap ini

"Untuk sementara baru hal ini yang bisa kami sampaikan, besok hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK. Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan," tutup Agus. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA