"Benar, malam ini ada tim dari Penindakan KPK yang ditugaskan di Jakarta. Setelah kami mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara di Kemenpora," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, sesaat lalu (Selasa, 18/12).
Agus melanjutkan, dari informasi tersebut penyidik KPK melakukan
crosscheck dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah.
"Diduga terjadi transaksi (
kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," demikian Agus
Sebelumnya, sebuah foto beredar di media sosial, KPK melakukan penyegelan salah satu ruangan di kementerian yang dipimpin Imam Nachrawi.
Ruangan yang disegel adalah ruang kerja Asisten Deputi Olahraga Prestasi Kemenpora.
Namun hingga saat belum diketahui identitas pejabat Kemenpora ditangkap dari operasi senyap ini.
[jto]
BERITA TERKAIT: