Taufik Kurniawan Kembali Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 18 Desember 2018, 11:11 WIB
Taufik Kurniawan Kembali Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Taufik Kurniawan saat penahanan/RMOL
rmol news logo . Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan terkait kasus rasuah yang membelitnya.

"TK (Taufik Kurniawan) hari ini kami periksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (18/12).

Taufik menjadi tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Wakil Ketua Umum PAN ini diduga menerima komitmen fee 4 persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016.

Komitmen fee 5 persen tersebut akan diambil dari total Rp 100 miliar anggaran yang diajukan.

Taufik disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA