Bupati Irvan Bantah Sunat Dana Pendidikan Kabupaten Cianjur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 13 Desember 2018, 17:42 WIB
Bupati Irvan Bantah Sunat Dana Pendidikan Kabupaten Cianjur
Irvan Rivano/Net
rmol news logo Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar membantah telah memotong anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur.

"Tidak ada (pemotongan anggaran). Tidak ada sama sekali. Iya, seperti itu," ujar Irvan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/12).

Pria yang kini menyandang status sebagai tersangka itu mengaku lalai mengawasi kinerja anak buahnya, sehingga terjadi pelanggaran hukum.

"Saya memohon maaf kepada warga masyarakat Kabupaten Cianjur atas kelalaian saya dalam mengawasi aparat pemerintah Kabupaten Cianjur yang telah melanggar hukum," jelasnya.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cianjur, Jawa Barat, KPK menangkap empat orang yang diuga menerima atau memotong pembayaran dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.

Keempat tersangka itu adalah Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM), Kepala Dinas Pendidikan Kab. Cianjur Cecep Subandi (CS), Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin (ROS), dan Tubagus Cepy Sethady (TCS) yang merupakan kakak ipar Irvan.

Bupati Irvan diduga secara bersama-sama tersangka lainnya telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur dengan total 14,5 persen dari anggaran Rp 46,8 miliar.

Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai Rp 1.556.700.000 dalam pecahan 100 ribu, 50 ribu dan 20 ribu.

Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (f) atau huruf (e) atau Pasal 12 B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA