SUAP MEIKARTA

Senyum Fitra Djaja Usai Lengkapi Berkas Perkara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 13 Desember 2018, 14:26 WIB
Senyum Fitra Djaja Usai Lengkapi Berkas Perkara
Fitra Djaja Purnama/RMOL
rmol news logo . Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama melengkapi berkas perkara dalam kasus suap perizinan proyek hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sekira pukul 13.00 WIB, Fitra tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/12).

Tidak banyak kata yang dia ucapkan. Dia hanya melempar senyum lebar dan menganggukkan kepala saat ditanya terkait berkas perkaranya yang sudah siap dilimpahkan atau P21.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta.

Mereka adalah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah; Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahor; Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro; konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA