SUAP MEIKARTA

Butuh Keterangan Tambahan, Penyidik KPK Kembali Periksa Billy Sindoro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 13 Desember 2018, 10:42 WIB
Butuh Keterangan Tambahan, Penyidik KPK Kembali Periksa Billy Sindoro
Billy Sindoro/RMOL
rmol news logo . Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro kembali harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Billy merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap perizinan proyek pembangunan hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Selain BS, penyidik juga akan memeriksa HJ (Hendri Jasmen) dan T (Taryadi)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (13/12).

Febri menjelaskan bahwa pemeriksaan kepada tersangka untuk mendalami dari keterangan-keterangan pada pemeriksaan sebelumnya.

Dalam kasus ini, selain Billy, KPK telah menetapkan delapan tersangka lainnya dalam dugaan suap perizinan Meikarta yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta.

Mereka adalah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah; Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahor; Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.

Adapun dari pihak swasta, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen termasuk Billy sendiri. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA