Dosen IPB Digugat, Koalisi Anti Mafia Tambang: Selamatkan Pejuang Lingkungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 06 Juni 2018, 07:58 WIB
Dosen IPB Digugat, Koalisi Anti Mafia Tambang: Selamatkan Pejuang Lingkungan
Basuki Wasis/Net
rmol news logo 5 Juni telah ditetapkan sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

"Tapi, tahukah kamu bahwa seorang pejuang lingkungan baru saja alami ketidakadilan dan digugat hingga triliunan rupiah oleh terpidana korupsi?" tutur Jurubicara Koalisi Anti Mafia Tambang, Melky Nahar dalam keterangannya.

Pejuang lingkungan dimaksudnya adalah Basuki Wasis, seorang dosen dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang digugat oleh mantan gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam karena kesaksiannya sebagai ahli dalam persidangan kejahatan izin pertambangan.

Basuki merupakan saksi ahli yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghitung kerugian lingkungan dalam kasus korupsi pemberian izin usaha pertambangan yang melibatkan Nur Alam.

Basuki menghitung kerugian ekologis dalam kasus korupsi tersebut mencapai Rp 2,7 triliun. Hitungan Basuki itulah yang dipermasalahkan.

"Nur Alam malah menggugat Basuki Wasis di Pengadilan Negeri Cibinong," tutur Melky.

Nur Alam sendiri telah divonis 12 tahun penjara.

Melky menerangkan, seorang ahli tidak bisa diancam karena kesaksiannya di persidangan.

Merujuk pasal 66 UU 32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup jelas menyebutkan, “Setiap orang yang memperjuangkan hak lingkungan hidup yang baik dan sehat yang didasarkan i'tikad baik tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata”.

"Jika gugatan ini diterima, akan menjadi teror bagi siapa saja yang akan menjadi ahli di persidangan," ujar Melky.

Demi berjalannya pemberantasan korupsi dan penyelamatan lingkungan hidup, lanjut dia, Koalisi Anti Mafia Tambang menuntut agar Pengadilan Negeri Cibinong menolak gugatan Nur Alam terhadap Basuki Wasis.

“Selamatkan Pejuang lingkungan, berantas korupsi tambang,” ujarnya.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA