Cucun Tanggapi Penggeledahan Polri: Biarkan Penegak Hukum Bekerja Sesuai Mekanisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 09 Juli 2026, 11:15 WIB
Cucun Tanggapi Penggeledahan Polri: Biarkan Penegak Hukum Bekerja Sesuai Mekanisme
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. /RMOL Faisal Aristama
rmol news logo Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merespons langkah Polri yang menggeledah sejumlah lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Cucun mengatakan, setiap aparat penegak hukum memiliki mekanisme masing-masing dalam menjalankan proses penegakan hukum. Karena itu, ia menghormati langkah yang dilakukan Polri.

Meski demikian, Cucun mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai penggeledahan tersebut, termasuk lokasi maupun pihak-pihak yang diperiksa.

"Oh saya kalau yang melakukan ke di tempat siapa apa pun saya belum update," kata Cucun kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurutnya, seluruh proses penegakan hukum patut dihormati selama dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tapi kalau dalam rangka penegakan hukum, siapa pun ya baik mau Polri, atau Kejaksaan, apa pun itu ya kita hargai bagaimana punya mekanisme sendiri-sendiri ya dalam melakukan langkah-langkah penegakan hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi pada Rabu, 8 Juli 2026, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dua lokasi yang digeledah di antaranya Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Polri dalam hal ini Kortas Tipidkor Polri terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara yang menjadi atensi Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.

Totok menjelaskan, penyidikan mencakup dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan perkara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

"Di antaranya, salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat," ujarnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA