Babak Baru Ketika Taji Kortas Polri Menyasar "Raja Kakap" Jampidsus: Sinergi atau Saling Sandera?

Kamis, 09 Juli 2026, 22:48 WIB
Babak Baru Ketika Taji Kortas Polri Menyasar "Raja Kakap" Jampidsus: Sinergi atau Saling Sandera?
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra. (Foto: Dok. Pribadi)
APRESIASI tertinggi sepatutnya diberikan kepada Kortastipikor Mabes Polri atas komitmen dan keberaniannya dalam menegakkan asas equality before the law.

Langkah tegas dan terukur penggeledahan yang dilakukan Rabu kemarin, 8 Juli 2026 bukan sekadar tindakan hukum biasa, melainkan sebuah pesan kuat bahwa tidak ada ruang berlindung bagi petinggi hukum sekalipun yang mencederai amanah publik.

Penemuan brankas rahasia tersembunyi yang didesain belakang lemari cafe maupun rumah yang diduga milik Jampidsus yang berisi emas batangan puluhan kilogram serta uang sekitar ratusan miliar menjadi bukti yang tidak terbantahkan.

Secara hukum, kepemilikan aset bernilai fantastis oleh seorang pejabat hukum publik patut diduga kuat melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Kini beban pembuktian terbalik sepenuhnya berada di tangan Jampidsus untuk mempertanggungjawabkan asal-usul nilai kekayaan tersebut.

Peristiwa penggeledahan ini sejatinya merupakan puncak dari gunung es. Momentum ini mengirimkan pesan politik hukum yang sangat terbuka dan keras ke seluruh penjuru negeri bahwa keberhasilan operasi ini menjadi bagian pembuktian di hadapan Presiden, terutama publik bahwa unit Kortastipikor Polri memiliki kapabilitas, independensi serta daya gedor yang diperhitungkan.

Sebaliknya bagi Kejaksaan Agung menjadi hantaman telak sekaligus momentum otokritik dan pembersihan personel di internal mereka. Peristiwa ini diprediksi akan memicu efek domino berupa evaluasi total hingga perombakan besar pada struktur petinggi Korps Adhyaksa, terutama pada posisi strategis Jampidsus yang selama ini menjadi etalase pemberantasan korupsi.

Keberanian Timtastipikor Mabes Polri menyasar 'Raja kasus Kakap' di tengah prestasi gemilang Jampidsus mengusut kasus-kasus mega korupsi memicu pertanyaan “Apakah ketika satu lembaga mulai membongkar kasus raksasa yang sensitif, selalu ada 'ekor' perkara yang saling menyeret personel di lembaga lain?

Apakah ini murni penegakan hukum, ataukah sebuah aksi saling sandera perkara dan serangan balik (counter-attack)? Satu hal yang pasti, penggeledahan yang berujung pada temuan emas batangan dan uang di kafe serta kediaman ini serta merta dan seketika mendelegitimasi status heroik pemberantasan korupsi yang selama ini dinarasikan oleh Jampidsus.

Apapun dinamika di baliknya, penggeledahan dan temuan ini harus dilihat sebagai langkah maju bagi transparansi serta akuntabilitas lintas institusi penegak hukum di Indonesia.

Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik bagi pulihnya kepercayaan publik terhadap integritas, sekaligus fajar baru bagi masa depan pemberantasan korupsi di tanah air. rmol news logo article

Azmi Syahputra
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA