Pemeriksaan CEO Airbush terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Laurent Godin sedianya diperiksa sebagai saksi untuk Emirsyah Satar (ESA), hari ini (Jumat, 20/4).
Selain Hadi, penyidik KPK memeriksa Hadi Rusli, seorang pekerja swasta.
Emirsyah Satar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mantan direktur utama Garuda tersebut diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dolar AS atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris yakni Rolls-Royce.
Diduga Rolls-Royce memberikan uang dan aset kepada Emirsyah agar perusahaan tersebut dapat menjadi penyedia mesin maskapai Garuda.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: