Padahal, Fredrich mengatakan sudah melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ke polisi.
"Hingga saat ini belum terima (laporan dari Fredrich), belum masuk," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/1).
Dia menjelaskan, pihaknya terbuka kepada siapapun yang ingin membuat laporan. Namun, polisi juga akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang masuk. Laporan akan berlanjut ke tahap penyidikan jika polisi menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum.
"Kami akan lakukan verifikasi ketika ada unsur pidana kami proses," ujar Iqbal.
Fredrich Yunadi mengaku sudah melaporkan Wakil Ketua KPK Basari Panjaitan ke Bareskrim Polri. Menurutnya, laporan disampaikan melalui Peradi.
[wah]
BERITA TERKAIT: