Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Brata Manggala menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.50 WIB.
Saat itu korban tengah memberikan bantuan kepada pengemudi truk ringan dengan nomor polisi AD 8974 WW yang sedang dalam gangguan di tengah perjalanan.
Saat proses penanganan berlangsung, sebuah kendaraan lain datang dari arah Tangerang dan langsung menabrak truk yang sedang dibantu oleh korban.
“Tiba-tiba dari arah Tangerang Kendaraan Isuzu Wing Box Nopol B 9663 TXW menabrak ban belakang kendaraan light truk mengakibatkan kendaraan terdorong ke arah kiri dan menabrak Alm. Aipda Endang Karyan,” kata Rieki dalam keterangan tertulis, Sabtu 4 Juli 2026..
Akibat peristiwa itu, Endang mengalami luka berat dan langsung dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati guna mendapatkan penanganan medis.
Namun, nyawa Endang tidak tertolong. Ia dinyatakan gugur dalam tugas pada pukul 15.11 WIB.
“Pada Pukul 15.11 WIB Alm Endang Karyana oleh tim medis RS Polri Kramat Jati dinyatakan meninggal dunia,” tutup dia.
Jenazah disemayamkan di rumah duka di kawasan Kedung Halang, Bogor, sebelum dimakamkan di Garut, Jawa Barat.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: