Polisi Gagalkan Penyelewengan 300 Ton Beras Bulog

Rabu, 17 Januari 2018, 14:25 WIB
Polisi Gagalkan Penyelewengan 300 Ton Beras Bulog
RMOL
rmol news logo Unit Reskrim Polrestabes dan Polsek KP3 Pelabuhan Tanjung Mas menggagalkan pengiriman beras Bulog Kabupaten Demak ke Banjarmasin.

Dalam penangkapan Kamis lalu (12/1) petugas mengamankan dua kontainer berisi beras yang siap diangkut kapal melalui Pelabuhan Tanjung Mas.

Menurut Kepala Polrestabes Semarang Kombes Abioso Seno Aji, sebenarnya beras sebanyak 300 ton dari Bulog Kabupaten Demak itu menunjuk UD Putra Purwodadi untuk memenuhi kebutuhan pasar di Pati, Demak dan Semarang tapi oleh distributor justru akan dijual kembali.

"Padahal masyarakat sudah mengeluh kenaikan harga beras di pasaran, ini malah akan dikirim ke luar pulau dengan keuntungan besar," ujarnya saat rilis kasus di Pelabuhan Tanjung Mas, Rabu (17/1).

Seno Aji menyebutkan ada 10 kontainer beras yang akan dijual kembali oleh UD Putra Purwodadi selaku distributor rekanan Bulog.

"Saya berharap kepada masyarakat untuk segera melapor jika mendapati distributor menimbun atau menyimpan beras demi keuntungan pribadi. Kita akan tindak tegas," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Hasil penyidikan, jika beras operasi pasar Bulog tersebut lolos ke Banjarmasin maka keuntungan yang diraih bisa mencapai Rp 120 juta. Selanjutnya dua kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Mas dan delapan kontainer di Polres Demak setelah setelah selesai pemeriksaan akan dikembalikan kepada Bulog. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA